Selamat Datang di Situs Resmi Pondok Pesantren Al-Kholil Berau (www.alkholilberau.com) Jl. Raya Bangun Rt.01 Kec. Sambaliung Kab. Berau Kaltim Kode Pos 77371 Telp 085246509704
Home » » Kemenag Nilai Al-Kholil Penuhi Syarat Sebagai Pesantren

Kemenag Nilai Al-Kholil Penuhi Syarat Sebagai Pesantren

Written By AL-KHOLIL on Minggu, 21 Juni 2015 | 13.46.00

TANJUNG REDEB – Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan mewajibkan seluruh pondok pesantren (pontren) memenuhi 5 kriteria. Yakni keberadaan kiai, musala, asrama, minimal dihuni santri mukim 15 orang dan pemimpin pontren diwajibkan ahli membaca kitab kuning.
Untuk diketahui, kitab kuning adalah istilah untuk kitab literatur dan referensi Islam dalam bahasa Arab klasik meliputi berbagai bidang studi Islam seperti Quran, Tafsir, Ilmu Tafsir, Hadits, Ilmu Hadits, Fiqih, Ushul Fiqih, Kaidah Fiqih, Tauhid, Ilmu Kalam, Nahwu dan Sharaf atau ilmu lughah termasuk Ma’ani Bayan Badi’ dan Ilmu Mantik, Tarikh atau sejarah Islam, Tasawuf, Tarekat, dan Akhlak, dan ilmu-ilmu apapun yang ditulis dalam Bahasa Arab oleh para ulama dan intelektual muslim klasik.
Kepala Seksi Madrasah Diniyah dan Pontren Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Berau, Fatahuddin,  menuturkan, hingga saat ini diperkirakan tak lebih sekitar 2 pontren saja yang penuhi persyaratan itu.
“Dari 19 pontren yang tersebar di Berau, saat ini baru 2 yang kami anggap memenuhi persyaratan. Yaitu Al Kholil dan Nurul Muhajirin. Itu menurut data terbaru yang disampaikan ke kita,” tambah pria yang akrab disapa Fatah.
Share this article :

0 komentar:

KAJIAN

BAHSTUL MASA'IL

INFO DONATUR TAHAP III

KEGIATAN MADRASAH

PRESTASI

INFO DONATUR

 
Support : Creating Website | Syahrul Anam, S.Pd.I | Mas Template
Proudly powered by Situs Resmi Al-Kholil
Copyright © 2011. Pondok Pesantren Al-Kholil Berau Online - All Rights Reserved